Teknologi Disruptif dan Pengaruhnya Bagi Pendidikan Serta Aktivitas Organisasi di Tengah Pandemi

Perkembangan teknologi memang memiliki banyak kelebihan. Namun, tidak sedikit juga terselip kekurangan dalam pemanfaatannya. Ditunjau dari sisi teknis, teknologi disruptif secara garis besar dapat sangat membantu proses bisnis maupun aktivitas-aktivitas lain dalam sebuah organisasi. Akan tetapi, di balik itu terdapat pula pihak-pihak yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dampak dari tekologi disruptif tersebut. Teknologi disruptif hadir dengan mengubah pola pikir sehingga dapat menggeser kebiasaan penggunanya. Sebagai contoh, membaca surat kabar, menonton acara televisi, dan masih banyak kebiasaan-kebiasaan lainnya telah mengalami pergeseran karena terdisrupsi oleh teknologi. Yang terjadi saat ini banyak yang lebih memilih membaca berita melalui media digital, menonton video dan acara-acara lainnya secara daring melalui platform seperti YouTube, Netflix dll. 

Contoh lain juga dapat ditemui di gudang-gudang toko online Amazon. Walaupun tetap mempekerjakan manusia, Amazon diketahui telah memanfaatkan lebih dari 200.000 robot untuk menunjang aktivitas-aktivitas gudang guna meningkatkan efisiensi dan keamanan di dalamnya. Bahkan, saat artikel ini ditulis, Amazon tengah mengembangkan sistem pengantaran paket berbasis drone yang dikenal dengan nama Amazon Prime Air.

Teknologi disruptif menyebar di berbagai sektor industri termasuk juga pendidikan. Menurut para ahli, industri pendidikan juga akan mengalami perubahan akibat dari perkembangan teknologi. Dengan konsep yang masih hangat yakni education 4.0, para tenaga pendidik seperti guru dan dosen tidak lagi berperan sebagai pengajar di dalam kelas. Sebagai gantinya, tenaga pendidik akan berperan sebagai fasilitator yang mendukung proses pembelajaran bagi para pelajar dengan melibatkan teknologi sebagai medianya. Metode pembelajaran seperti blended learning, diskusi aktif, dll. menjadi beberapa pendekatan yang lebih efektif karena dapat melatih kemandirian masing-masing pelajar dalam berpikir dan beropini ketimbang menyampaikan materi dengan cara yang monoton kepada pelajar. Hal ini menurut penulis akan berdampak secara tidak menyeluruh sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan pemahaman di dalam kelas. 

Di tengah pandemik COVID-19, organisasi-organisasi seakan dipaksa untuk melakukan transformasi digital. Kita melihat banyak instansi pendidikan yang akhirnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan perusahaan-perusahaan yang mantap menetapkan karyawan-karyawannya untuk bekerja dari rumah (WFH). Metode PJJ dan WFH ini sangat terikat dengan teknologi yang merupakan penghubung utama antara pengajar dan pelajar serta karyawan dengan rekan-rekan kerjanya. Pemanfaatan aplikasi seperti konferensi online, telepon video, dll. menjadi makanan sehari-hari bagi sebagian besar pelaku PJJ dan WFH. Perubahan cara kerja ini tentunya dilakukan sebagai bentuk upaya agar nilai-nilai yang diberikan oleh organisasi dapat tetap tersampaikan. Bagi instansi pendidikan, perubahan ini dilakukan agar para pelajar dan pengajar tetap mendapatkan haknya dalam proses belajar mengajar. Sementara bagi perusahaan-perusahaan, perubahan dilakukan agar proses bisnis dapat terus berlangsung. Dampak dari perubahan kebiasaan ini dapat dilihat dari kesiapan organisasi dalam memanfaatkan teknologi informasi. Bagi organisasi yang belum terbiasa, tentu perubahan kebiasaan ini menjadi cukup menantang mengingat regulasi dan kebijakan yang datang secara mendadak. Hasilnya, kinerja menjadi kurang maksimal dan penyampaian nilai-nilai organisasi menjadi tidak utuh. 

Maka dari itu, kita perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi perkembangan teknologi yang datang dengan mengubah kebiasaan-kebiasaan kita sehari-hari. Dari sudut pandang badan usaha, model bisnis perlu dimatangkan agar dapat terus bersaing di lingkup kompetisi yang dinamis. Di instansi pendidikan, metode pembelajaran perlu ditentukan untuk memperoleh metode yang paling cocok bagi instansi terkait dengan mempertimbangkan teknologi informasi sebagai salah satu media utama. Dengan begitu, pembelajaran berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh aktor pendidikan di instansi tersebut. Sedangkan terkait orang-orang yang pekerjaannya terancam akibat inovasi-inovasi disruptif, organisasi dapat melakukan peralihan dengan memindahkan orang-orang tersebut ke posisi-posisi yang membutuhkan. Namun sebelum itu, organisasi dapat menggelar pelatihan-pelatihan untuk orang-orang terdampak agar dapat kompeten saat dilakukan peralihan.

Disamping itu, berkaitan dengan kondisi saat ini, diperlukan juga kebijakan di bidang penataan kelembagaan terutama yang berkaitan dengan penguatan dan penjabaran tugas pokok serta fungsi berbasis teknologi. Hal ini sedapat mungkin disiapkan dalam bentuk guide atau panduan sehingga dapat diacu oleh pengguna terkait bagaimana cara belajar, bekerja, dan melakukan aktivitas-aktivitas lain dari rumah. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi terselenggaranya kegiatan pendidikan dan organisasi berbasis teknologi di masa pandemi COVID-19 agar lebih efektif.